xavola.id Hiburan Rosmah Saman Harith Iskander atas Dugaan Penghinaan

Rosmah Saman Harith Iskander atas Dugaan Penghinaan

0 0
Read Time:2 Minute, 42 Second

Datin Seri Rosmah Mansor mengajukan gugatan perdata terhadap pelawak dan aktor Harith Iskander atas dugaan penghinaan dan body shaming yang terjadi dalam sebuah pertunjukan komedi di Melaka pada 17 Januari lalu. Gugatan itu didaftarkan di Mahkamah Tinggi pada 9 Juni dengan Harith, yang bernama lengkap Harith Iskander Musa, disebut sebagai tergugat. Dalam pernyataan tuntutan, Rosmah, 74, menuduh bahwa selama pertunjukan berjudul Harith Iskander: The Outspoken Comedy Tour, tergugat menayangkan gambar dan memberikan komentar yang menurutnya berkonotasi fitnah di hadapan penonton yang ramai. Permintaan ganti rugi dan langkah hukum lanjutan diajukan melalui firma hukum Tetuan Hafarizam & Aisha Mubarak.

Gugatan: Tuduhan kaitkan Rosmah dengan makhluk mitologi

Rosmah menyatakan bahwa sebelum menampilkan gambarnya, Harith menayangkan ilustrasi yang berkaitan dengan makhluk mitologi seram yang dikenal dalam kepercayaan masyarakat Malaysia. Menurut tuntutan, setelah menayangkan ilustrasi tersebut, penyaji kemudian memperlihatkan gambar Rosmah, sehingga menimbulkan asosiasi figurnya dan makhluk yang dimaksud. Dalam dokumen pengadilan Rosmah menyebutkan bahwa pesan yang disampaikan dalam pertunjukan seolah menganggap dirinya lebih menakutkan daripada makhluk mitologi itu, layak dijadikan bahan ejekan, dan dapat menimbulkan rasa takut di kalangan masyarakat. Tuntutan itu menilai tindakan tersebut bermotif jahat dengan tujuan mencemarkan nama baik dan merendahkan martabatnya, mengingat posisi Rosmah sebagai figur publik dan istri mantan Perdana Menteri Malaysia yang keenam, serta keterlibatannya sebagai penaung sejumlah badan amal. Rosmah juga menyorot penyebaran potongan video pertunjukan melalui platform TikTok. Seorang pengguna dengan nama @mayychan0303 disebut telah mengunggah dua klip: video pertama tercatat memperoleh 219.700 tontonan dan 3.354 tanda suka, sedangkan video kedua mencapai 12.500 tontonan dan 145 tanda suka. Sebagai upaya hukum, Rosmah menuntut ganti rugi umum, ganti rugi teruk dan teladan, serta perintah injunksi agar tergugat atau pihak berkaitan tidak menerbitkan ulang atau menyebarkan pernyataan yang dianggap fitnah. Permintaan lain dalam gugatan mencakup permohonan agar tergugat membuat permintaan maaf dan menarik balik pernyataan secara tertulis yang disetujui penggugat, dipublikasikan di dua surat kabar arus utama serta di akun media sosial yang akan ditentukan oleh Rosmah atau kuasa hukumnya.

Pernyataan pembelaan Harith Iskander

Harith, 60, melalui pembelaan yang diajukan pada 9 Juli menolak tuduhan bahwa tampilan atau komentarnya menggambarkan Rosmah sebagai makhluk seram, sesuatu yang menakutkan, jahat, hodoh, menjijikkan, tidak berperikemanusiaan, atau memiliki maksud fitnah sebagaimana dakwaan penggugat. Dalam pembelaannya ia menyampaikan bahwa unggahan klip di TikTok tersebut dibuat tanpa sepengetahuan atau persetujuannya dan tidak memuat konteks penuh dari keseluruhan pertunjukan komedi. Kuasa hukum tergugat, Sangeet Kaur Deo, telah mengonfirmasi pengajuan pembelaan tersebut ketika dihubungi terkait perkara ini.

Jadwal pengurusan perkara dan pihak yang mewakili

Kuasa hukum Rosmah yang tercatat lain Mohamed Baharudeen Mohamed Ariff dan Nur-Diana Ezlyn Hashim memastikan perkara ini terdaftar dan menyampaikan bahwa pengurusan kes berikutnya dijadwalkan pada 31 Juli secara dalam talian. Pihak tergugat melalui pengacaranya juga mengonfirmasi jadwal yang sama. Kasus ini menempatkan persoalan batas kebebasan berekspresi dalam seni komedi dan dugaan pencemaran nama baik yang dirasakan oleh figur publik. Gugatan Rosmah menuntut ganti rugi dan perintah hukum agar materi yang dianggap merendahkan itu tidak lagi beredar, serta permintaan maaf tertulis yang dipublikasikan sesuai permintaan penggugat. Perkembangan selanjutnya akan terlihat pada sesi pengurusan perkara yang sudah ditetapkan akhir Juli. Publik dan kalangan industri hiburan masih menunggu keputusan pengadilan mengenai apakah unsur fitnah dan penghinaan dalam kasus ini cukup untuk memenuhi syarat ganti rugi dan injunksi yang diminta oleh penggugat.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Post